Emiritus

 



Jumat, 10 Pebruari 2023


Bacaan Alkitab Setahun: Bilangan 7-10


Bilangan 8:24-25 (TB)  "Inilah yang berlaku bagi orang Lewi: setiap orang yang berumur dua puluh lima tahun ke atas wajib bertugas, supaya ia bekerja pada Kemah Pertemuan,

tetapi jika ia berumur lima puluh tahun haruslah ia dibebaskan dari pekerjaan itu, sehingga tak usah ia bekerja lebih lama lagi.


Orang-orang Lewi terdiri dari Kaum Gerson, Kehat dan Merari. Tugas kaum Gerson adalah mengangkat barang-barang kudus Kemah Suci dan Kemah Pertemuan. Tugas kaum Kehat adalah mengangkat tenda Kemah Suci dan Kemah Pertemuan. Sedangkan tugas kaum Merari adalah mengangkat papan-papan, kayu lintang dan alas Kemah Suci dan Kemah Pertemuan.


Ada batasan usia bagi orang Lewi yang melayani di Kemah Suci dan Kemah Pertemuan yaitu usia 25-50 tahun. Ini disebabkan untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut diperlukan kekuatan fisik. Berdasarkan pengelompokan usia, maka yang disebut usia produktif adalah antara 15-64 tahun.

Batasan usia orang Lewi yang bertugas hanyalah umur 25-50 tahun, dipandang sebagai usia dengan kekuatan optimal secara fisik untuk mengangkut barang-barang. 


Dalam jabatan gerejawi dikenal istilah emiritus, yaitu usia pensiun bagi pejabat gereja (pendeta). Adapun batasannya berbeda-beda sesuai dengan sinode atau tiap-tiap organisasi gereja. Ada yang 55 tahun, 60 tahun, 65 tahun atau lebih. 


Mengapa diberlakukan usia emiritus?


1. Supaya pelayanan pejabat gerejawi tetap dinamis.


Pelayanan tidak hanya membutuhkan kekuatan mental dan rohani saja, tetapi juga kekuatan fisik. Fisik yang kuat dan sehat akan mampu mengikuti ritme pelayanan yang semakin hari semakin cepat. Demikian pula dalam memikul beban-beban dalam penggembalaan dan pelayanan. Generasi yang lebih muda jauh lebih aktif sehingga diperlukan pejabat gereja yang tetap bisa mengimbangi dinamikanya.


2. Supaya menyiapkan pemimpin muda sebagai penerus.


Adanya pembatasan usia dalam jabatan gerejawi menjadi suatu tanda gereja yang sehat dan mengikuti perkembangan zaman. Layaknya darah yang baru akan membuat tubuh segar. Demikian pula para pejabat gerejawi hendaknya menyiapkan pemimpin-pemimpin muda sebagai penerus pelayanan di masa yang akan datang.


Ketika sudah memasuki usia emiritus, pejabat gerejawi masih bisa melakukan pelayanan hanya tidak memikul jabatan gerejawi. Ini selaras dengan firman Tuhan ... tugas mereka adalah sebagai mentor atau penasehat bagi yang lebih muda dalam melakukan tugas-tugas pelayanan.


Bilangan 8:26 (TB)  Ia boleh membantu saudara-saudaranya di Kemah Pertemuan dalam menjalankan tugas mereka, tetapi tidak usah lagi ia menjabat pekerjaan itu. Demikianlah harus kaulakukan kepada orang Lewi mengenai tugas mereka."


Demikianlah sekilas pemahaman mengenai emiritus berdasarkan kitab Bilangan 8:24-26. Semoga memberikan pencerahan bagi kita. Selamat beraktifitas, Tuhan Yesus memberkati. (PBW)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages