Makan Binatang Haram

 



Jumat, 2 Pebruari 2024


Bacaan Alkitab Setahun: Imamat 10-12


Imamat 11:4 (TB)  Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.


Firman Tuhan dalam kitab Imamat 11 adalah larangan memakan binatang yang digolongkan haram. Daftar binatang itu antara lain: 

a. Binatang memamah biak: unta, pelanduk, kelinci, babi hutan (babi)

b. Segala jenis ikan yang tidak bersisik: lele, belut, dan sebagainya.

c. Jenis burung: burung rajawali, ering janggut, elang laut, elang merah, elang hitam, burung gagak, burung unta, burung hantu, burung camar, elang sikap, burung pungguk, dendang air, burung hantu besar, hantu putih, burung undan, burung ering, burung ranggung, bangau, meragai dan kelelawar.

d. Tikus, katak, landak, biawak, bengkarung, siput, bunglon. 

e. Binatang merayap dan bersayap dan berkaki empat: ular, kadal, buaya, dan sebagainya.


Pada umumnya binatang tersebut memang jarang atau tidak pernah kita makan. Tetapi beberapa daerah tertentu, di mana binatang-binatang tersebut dikonsumsi.

Bagaimana terang firman Tuhan tentang hal ini?


Kisah Para Rasul 10:12-15 (TB)  Di dalamnya terdapat pelbagai jenis binatang berkaki empat, binatang menjalar dan burung. 

Kedengaranlah olehnya suatu suara yang berkata: "Bangunlah, hai Petrus, sembelihlah dan makanlah!"

Tetapi Petrus menjawab: "Tidak, Tuhan, tidak, sebab aku belum pernah makan sesuatu yang haram dan yang tidak tahir."

Kedengaran pula untuk kedua kalinya suara yang berkata kepadanya: "Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram."


Matius 15:11 (TB)  "Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk ke dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan yang keluar dari mulut, itulah yang menajiskan orang."


1 Korintus 10:23, 25 (TB)  "Segala sesuatu diperbolehkan." Benar, tetapi bukan segala sesuatu berguna. "Segala sesuatu diperbolehkan." Benar, tetapi bukan segala sesuatu membangun.

Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani.


Sebagai kesimpulan dalam Perjanjian Baru tidak dibedakan binatang yang halal atau haram untuk dimakan. Tetapi yang tidak berfaedah janganlah dimaman. Semoga firman Tuhan tersebut menambah pengertian kita. Haleluya, Tuhan Yesus memberkati. (PBW)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages