Karantina

 


Jumat, 3 Pebruari 2023


Bacaan Alkitab Setahun: Imamat 13-15


Imamat 13:4 (TB)  Tetapi jikalau yang ada pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya.


Pada masa pandemi Covid-19, kita sering mendengar istilah karantina. Para penyintas Covid-19 dipisahkan dan disendirikan supaya tidak menularkan virus Covid-19 kepada orang lain. Karantina selesai apabila telah sembuh (negatif) dari Covid-19.


Kitab Imamat 13-14 mengatur tentang penanganan penderita penyakit kusta, panalu dan kudis. Pada masa tersebut, kusta adalah penyakit yang sangat menular. Sedangkan yang menderita penyakit panu maupun kudis harus dipantau supaya tidak menjadi kusta. Di samping itu penderita kusta dinyatakan sebagai najis sehingga harus dipisahkan dari umat Tuhan yang lain. Mereka dikarantina sampai dinyatakan sembuh.


Apa pelajaran rohani yang dapat kita ambil dari pemaparan di atas?

Kusta pada masa kini dapat diartikan sebagai dosa yang membuat hidup kita menjadi najis atau tidak kudus di hadapan Tuhan. Ketika seseorang berdosa maka penularan dosanya harus dihentikan. Dosa dalam hal ini adalah kebiasaan buruk, penyembahan berhala, kemunafikan dan pengajaran sesat.


1. Kebiasaan buruk dan perbuatan dosa.


1 Korintus 15:33-34 (TB)  Janganlah kamu sesat: Pergaulan yang buruk merusakkan kebiasaan yang baik. 

Sadarlah kembali sebaik-baiknya dan jangan berbuat dosa lagi! Ada di antara kamu yang tidak mengenal Allah. Hal ini kukatakan, supaya kamu merasa malu.


2. Penyembahan berhala.


1 Korintus 10:14 (TB)  Karena itu, saudara-saudaraku yang kekasih, jauhilah penyembahan berhala! 


3. Kemunafikan


2 Timotius 3:2-5 (TB)  Manusia akan mencintai dirinya sendiri dan menjadi hamba uang. Mereka akan membual dan menyombongkan diri, mereka akan menjadi pemfitnah, mereka akan berontak terhadap orang tua dan tidak tahu berterima kasih, tidak mempedulikan agama, 

tidak tahu mengasihi, tidak mau berdamai, suka menjelekkan orang, tidak dapat mengekang diri, garang, tidak suka yang baik,

suka mengkhianat, tidak berpikir panjang, berlagak tahu, lebih menuruti hawa nafsu dari pada menuruti Allah.

Secara lahiriah mereka menjalankan ibadah mereka, tetapi pada hakekatnya mereka memungkiri kekuatannya. Jauhilah mereka itu!


4. Pengajaran sesat.


2 Petrus 3:17 (TB)  Tetapi kamu, saudara-saudaraku yang kekasih, kamu telah mengetahui hal ini sebelumnya. Karena itu waspadalah, supaya kamu jangan terseret ke dalam kesesatan orang-orang yang tak mengenal hukum, dan jangan kehilangan peganganmu yang teguh. 


Harus dipahami bahwa karantina terhadap hal-hal di atas bukan berarti membenci orangnya. Yang benar adalah membenci dosa atau perbuatan dosanya tetapi tetap mengasihi jiwanya (orangnya). Karantina yang dimaksud adalah tidak mengikuti atau mencontoh perbuatan dosa mereka. 


Dosa dan segala turunannya adalah penyakit rohani yang mudah sekali menular. Oleh sebab itu marilah kita disiplin menjaga diri dan mengkarantina dosa supaya tidak menular dalam kehidupan kita. Haleluya, Tuhan Yesus memberkati. (PBW)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages