Profesi Di Zona Abu-abu



Sabtu, 21 Juli 2018

Bacaan Alkitab: Yesaya 4-6

Yesaya 5:22-23 (TB)  Celakalah mereka yang menjadi jago minum dan juara dalam mencampur minuman keras;
yang membenarkan orang fasik karena suap dan yang memungkiri hak orang benar.

Ada banyak pilihan profesi di dalam dunia bisnis. Setiap profesi tersebut mengandung konsekuensi, ada profesi yang bersih dan ada profesi yang kotor. Seorang distributor yang pernah menceritakan dilemanya. Seringkali para prinsipal produk datang yang minta pelayanan yang bertentangan dengan hati nuraninya. Ada yang meminta ditemani ke diskotik, ada pula yang minta dicarikan wanita penghibur. Seringkali ketika keinginan mereka ditolak, ia kehilangan produk yang ia pasarkan. Namun, ia seorang yang takut akan Tuhan, dengan tegas ia menolak setiap permintaan yang tidak sesuai dengan firman Tuhan. Akhirnya Tuhan sendiri yang mengirimkan para principal yang baik ke dalam perusahaannya.

Hari ini kita belajar ada profesi yang tidak berkenan kepada Tuhan sehingga dikatakan "celakalah":

1. Juara dalam mencampur minuman keras.
Yesaya 5:22 (TB)  Celakalah mereka yang menjadi jago minum dan juara dalam mencampur minuman keras;

Dalam bahasa sehari-hari kita mengenal profesi bartender yaitu orang yang ahli dalam mencampur dan menyajikan minuman yang mengandung alkohol. Secara pribadi saya menyarankan agar kita menghindari profesi ini karena berada di zona abu-abu. Mengapa?
Menjadi bartender berarti setuju dan memfasilitasi orang menjadi pemabuk. Akan sulit menolak orang di bar yang minta tambahan racikan minuman. Di samping itu, seorang bartender akan lebih dahulu merasakan setiap "taste" minuman yang dibuatnya sehingga membuatnya mengkonsumsi minuman keras.

2. Pengacara hitam
Yesaya 5:23 (TB)  yang membenarkan orang fasik karena suap dan yang memungkiri hak orang benar.

Julukan pengacara hitam disematkan kepada pengacara yang membela klien yang melakukan kejahatan dengan cara-cara yang bertentangan dengan kode etik pengacara, misalnya memberikan suap atau gratifikasi kepada jaksa atau hakim. Dengan cara tersebut kebenaran menjadi diputarbalikkan. Pengacara yang demikian menjalani profesinya di zona abu-abu karena antara kebenaran dan kejahatan tidak ada batasnya. Pengacara sebenarnya adalah sebuah profesi yang mulia jika dilakukan sesuai dengan kode etik karena memberikan pendampingan kepada klien. Klien yang benar tidak jadi dihukum dan klien yang salah menerima hukuman yang semestinya.

Jadi pilihan ada di tangan kita. Selain dua profesi tersebut, masih banyak profesi lain yang berada di zona abu-abu. Alkitab sudah memberikan peringatan agar kita menjauhi profesi di zona abu-abu, yaitu profesi yang bersinggungan dengan dosa sehingga berpotensi menjadikan kita ikut berbuat dosa. Tuhan memberkati. (Ps. BW)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages