Senin, 26 Pebruari 2018
Bacaan Alkitab Setahun: Ulangan 19-21
Ulangan 19:15 (TB) "Satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apa pun atau dosa apa pun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.
Prinsip keadilan sudah diberikan sejak Tuhan memberikan hukum Taurat kepada bangsa Israel yaitu saksi yang jamak artinya lebih daripada satu orang. Bila satu perkara hanya diajukan satu orang saksi maka dalam melihat perkara itu bisa menjadi subyektif menurut pandangan seorang saksi atau penggugat tersebut. Sebaliknya Tuhan menetapkan suatu perkara harus ada keterangan dari dua atau tiga orang saksi supaya perkara itu tidak disangsikan.
Mengenai saksi yang jamak ini ditulis di berbagai kitab baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru.
Ulangan 17:6 (TB) Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati.
Matius 18:16 (TB) Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan.
2 Korintus 13:1 (TB) Ini adalah untuk ketiga kalinya aku datang kepada kamu: Baru dengan keterangan dua atau tiga orang saksi suatu perkara sah.
1 Timotius 5:19 (TB) Janganlah engkau menerima tuduhan atas seorang penatua kecuali kalau didukung dua atau tiga orang saksi.
Bila Anda menerima isu, berita atau gugatan dari seseorang tentang suatu perkara, jangan langsung percaya dan ditelan mentah-mentah hal tersebut. Sebaiknya Anda dengarkan tanpa memberi tanggapan, kemudian Anda mencari keterangan dari orang lain yang tidak memiliki hubungan dekat dengan seseorang tersebut. Apabila didukung oleh dua tiga orang saksi, baru Anda akan dapat bersikap lebih obyektif. Semua pertimbangan tersebut dimaksudkan agar kita terhindar dari dosa fitnah kepada orang lain. Biarlah hikmat yang kita terima hari ini dapat membangun hubungan yang baik dengan semua orang. Tuhan memberkati. (Ps.BW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar